Jebakan Maut: Istri Pancing Korban, Suami dan Saudara Merampok dengan Celurit
Pasuruan | https://www.wongbodhojournalist.site/ – Sepasang suami istri di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Muhammad Badrus Sahur (21) dan istrinya, Anisa Bahar (18), nekat menjebak korban sebelum merampas sepeda motor serta ponselnya dengan ancaman senjata tajam.
Aksi perampokan ini terjadi pada Minggu malam (2/3/2025) saat korban, Yahya (56), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Nguling, berkomunikasi dengan Anisa Bahar melalui WhatsApp.
Anisa mengajak korban bertemu di pinggir jalan Desa Kurung, Kecamatan Kejayan. Namun, sesaat sebelum korban tiba, Anisa kembali menghubunginya dan meminta pindah lokasi ke dekat makam Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.
Tanpa curiga, korban mengikuti arahan Anisa. Namun, begitu tiba di lokasi yang sepi, dua pria tak dikenal tiba-tiba menghadangnya. Mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy serta ponsel Oppo F11 miliknya.
"Korban yang ketakutan memilih melarikan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban," ujar Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, Rabu (5/3/2025).
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kejayan. Menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (4/3/2025), Unit Reskrim Polsek Kejayan, dibantu Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap Muhammad Badrus Sahur dan Anisa Bahar di rumah mereka.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Anisa adalah otak di balik perampokan ini. Ia sengaja menjebak korban karena merasa dendam, mengingat korban sering menggodanya.
Tak hanya bersekongkol dengan suaminya, Muhammad Badrus Sahur, Anisa juga melibatkan saudara kandungnya, Rokhim (24), yang saat ini masih buron.
"Anisa yang mengatur jebakan ini. Begitu korban tiba di lokasi, suaminya bersama satu pelaku lainnya langsung melakukan perampokan," jelas AKP Bambang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk ponsel Oppo F11 milik korban yang sempat dikubur di belakang rumah Anisa, serta sebuah jaket hitam yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Namun, sepeda motor Honda Scoopy hasil rampokan masih dibawa kabur oleh Rokhim, yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Pasuruan.
Sementara itu, Muhammad Badrus Sahur dan Anisa Bahar telah diamankan di Mapolsek Kejayan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Redaksi: YAN & Jurnalis Tim Wong Bodho
Post a Comment