PERTEMUAN KOORDINASI PARALEGAL PERAGI BANYUWANGI: MENINGKATKAN PEMAHAMAN TENTANG SURAT KUASA DAN PERJANJIAN JASA HUKUM
BANYUWANGI | wongbodhojournalist.site – Pertemuan koordinasi anggota Paralegal PERAGI Banyuwangi digelar di Balai Desa Genteng Kulon pada Minggu (09/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai surat kuasa dan surat perjanjian dalam pendampingan hukum.
Pembahasan utama dalam pertemuan ini meliputi penggunaan surat kuasa dalam pendampingan perkara serta perjanjian dalam pemberian jasa hukum. Materi disampaikan oleh Abdul Hafid, S.H.I., M.H., selaku Ketua Bidang Pendidikan DPC PERADI Banyuwangi sekaligus Ketua Kantor Advokat Hafid & Hantok Law Office.
Selain itu, diskusi juga menyoroti tata cara penyelesaian berbagai kasus hukum di masyarakat, seperti sengketa tanah, perceraian, serta prosedur pendampingan hukum melalui pemberian surat kuasa.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua PERAGI, H. Sugeng Eko Harto, S.H., serta Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Pegasus, Joko Hariyanto. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan harapan agar para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik pendampingan hukum di lapangan.
Post a Comment