Audiensi PASSER Jatim dengan UPT SD Gresik Bahas Implementasi Pendidikan Gratis
Gresik | wongbodhojournalist.site - Ketua PASSER Jatim, Dedik Susanto, bersama anggota GERAM dan Komisi Pendidikan Rakyat (KPR) menggelar pertemuan dengan Kepala Bidang UPT SD, Sunikan S.Kom., M.Pd., serta Kepala SD Gresik dan komite sekolah. Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan pendidikan, terutama terkait pungutan yang masih membebani wali murid.
PASSER Jatim, GERAM, dan KPR terus memperjuangkan implementasi Program Wajib Belajar 12 Tahun dan pendidikan gratis sebagaimana yang telah ditetapkan dalam regulasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah yang membebankan iuran kepada peserta didik, baik melalui pihak sekolah, komite, maupun paguyuban. Iuran ini bahkan bersifat wajib dengan nominal bervariasi, dari kecil hingga besar, sehingga menjadi beban bagi wali murid.
Selain itu, maraknya pembelian LKS (Lembar Kerja Siswa) juga menjadi sorotan. Dedik Susanto menegaskan bahwa adanya penerbit dan mekanisme distribusi LKS mengindikasikan adanya keuntungan yang diambil oleh pihak sekolah atau paguyuban. Oleh karena itu, ia mendorong sekolah untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) sebagai alternatif pembelajaran yang lebih ekonomis dan selaras dengan perkembangan kurikulum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang UPT SD menyampaikan bahwa LKPD merupakan alat bantu pembelajaran yang efektif dan seharusnya dibiayai melalui dana BOS, sehingga tidak perlu membebani peserta didik.
Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas soal iuran outing class (study tour) dan acara perpisahan sekolah yang kerap menjadi beban bagi wali murid. Diharapkan study tour tetap berada di wilayah Jawa Timur, minimal dalam lingkup kabupaten, untuk menekan biaya. Sementara itu, perpisahan sekolah yang digelar di tempat mewah juga menjadi perhatian. Sekolah diminta memberikan arahan kepada wali murid agar kegiatan tersebut bisa dilakukan di lingkungan sekolah atau lokasi yang lebih terjangkau. Jika tetap memilih tempat mewah, harus ada kesepakatan tertulis dari seluruh wali murid tanpa ada unsur paksaan.
Dengan berbagai temuan ini, PASSER Jatim dan organisasi terkait akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berpihak kepada peserta didik dan wali murid.
Post a Comment